PDM Kota Semarang - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Semarang
.: Home > Direktori Musda

Homepage

TANFIDZ MUSDA PDM KOTA SEMARANG

Lampiran Surat Keputusan PDM Kota Semarang

Nomer       : 07/ KEP/III.0/A/2011

Tanggal     : 15 Rabiul Awwal 1432 H / 18 Februari 2011 M

Tentang     : Tanfidz Keputusan Musyawarah Daerah (MUSYDA) Muhammadiyah Kota Semarang Periode Muktamar ke 46

 


Sidang Pleno Musyawarah Daerah (MUSYDA) Muhammadiyah Kota Semarang periode Muktamar 46 telah memutuskan dan mensahkan hasil-hasil pembahasan dan keputusan sidang-sidang komisi yang terdiri dari:

1. Komisi A membidangi  Konsolidasi Organisasi

2. Komisi B membidangi Rencana Program Kerja PDM Kota Semarang periode Muktamar ke 46

3. Komisi C membidangi Rekomendasi eksternal dan internal

Adapun hasil-hasil sidang komisi yang telah disahkan oleh Musyawarah Daerah (MUSYDA) adalah sebagai berikut:

A. BIDANG UMUM DAN ORGANISASI (Hasil Sidang Komisi A)

  1. Mewujudkan pimpinan yang beretos kerja baik, berakhlaqul karimah dan memiliki kompetensi dengan penyelenggaraan Darul Arqam dan mengundang pakar-pakar sesuai bidangnya.
  2. Penataan sekretariat yang meliputi sekretariat PDM, Majelis, Lembaga, Ortom dan PCM se Kota Semarang.
  3. Memacu dan mensosialisasikan pembuatan papan nama PCM dan PRM serta penerbitan SK pendirian Cabang maupun Ranting.
  4. Mendorong pembuatan Kartu Tanda Anggota Persyarikatan Muhammadiyah bagi yang belum memiliki terutama di lingkungan Majelis, Lembaga dan Amal Usaha, termasuk pimpinan/anggota ortom-ortom, memacu dan mempermudah proses pembuatannya ke PP Muhammadiyah, berkoordinasi dengan PCM dan PRM.
  5. Pendirian, pengembangan dan pemberdayaan Pimpinan Muhammadiyah (Revitalisasi Cabang dan Ranting)
  6. Menyusun, merumuskan dan menetapkan kebijakan-kebijakan Persyarikatan di tingkat daerah.
  7. Menyusun RAPB Organisasi secara transparan dan akuntabel serta pembuatan laporan tepat waktu secara periodic.

 

B. PROGRAM KERJA (Hasil Sidang Komisi B)

Keberadaan Persyarikatan Muhammadiyah di tengah-tengah kehidupan masyarakat harus berfungsi ganda yaitu sebagai agent of social service dan sebagai agent of social change sehingga keberadaan Muhammadiyah tidak statis dan stagnan, tetapi dinamis – inovatif. Sejalan dengan itu maka program yang disusun disamping menyangkut pengembangan layanan ummat selama 5 tahun ke depan juga menyangkut bagaimana merubah ummat ke arah yang lebih baik.

A.    MUHAMMADIYAH SEBAGAI AGENT OF SOCIAL SERVICE

1.      PEMBERDAYAAN ORGANISASI

1)      Pemantapan, peningkatan dan pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah melalui kegiatan pengajian dan amal usaha sesuai tuntutan lingkungan.

2)      Registrasi keanggotaan Muhammadiyah melalui pembuatan Kartu Tanda Anggota Persyarikatan Muhammadiyah.

3)      Pendirian secretariat dan sarana kegiatan Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah

4)      Melaksanakan Rakerpim, Musypim dan Musyda sesuai dengan AD dan ART Muhammadiyah.

5)      Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja organisasi secara transparan dan akuntabel.

2.      PENGUATAN TARJIH, TAJDID DAN PEMIKIRAN Islam

1)      Meningkatkan kajian diniyyah untuk memberikan layanan dan jawaban atas persoalan-persoalan ummat.

2)      Melaksanakan diklat imsakiyah pada generasi muda

3)      Menyusun buku ajar tentang Al Islam dalam faham Muhammadiyah

4)      Optimalisasi tupoksi Majelis dalam organisasi

5)      Sosialisasi keputusan tarjih ke cabang dan ranting

3.      PENGEMBANGAN LAYANAN TABLIGH DAN DAKWAH KHUSUS

1)      Melaksanakan pendidikan dan latihan muballigh dan muballighat

2)      Mengintensifkan layanan pengajian di tingkat ranting, majelis ta’lim cabang, instansi / lembaga Pemerintah/swasta.

3)      Melaksanakan diklat manajemen pengelolaan masjid & musholla milik Muhammadiyah

4)      Penerbitan bulletin/majalah Tabligh Muhammadiyah

5)      Memberikan layanan bimbingan dan konsultasi Agama  Islam dan Keluarga

4.      PENGEMBANGAN LAYANAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

1)      Penyediaan sarana-prasarana serta fasilitas pendidikan yang memadai menuju Roadmap keunggulan pendidikan Muhammadiyah.

2)      Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat dakwah Islam dan pendidikan / pembinaan kader.

3)      Mengembangkan jenis, jenjang dan jalur pendidikan baru sebagai alternatif dan solusi tuntutan kebutuhan masyarakat.

4)      Meningkatkan mutu pendidikan Muhammadiyah menuju tercapainya 8 (delapan) standard pendidikan nasional danm berstatus mandiri.

5)      Meningkatkan profesionalitas pendidik melalui studi lanjut dan sertifikasi

6)      Meningkatkan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.

7)      Membangun kualitas, jaringan dan kerjasama pendidikan dengan pemerintah dan lembaga lain.

5.      PENGEMBANGAN LAYANAN KESEHATAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

1)      Mengembangkan sarana-prasarana serta fasilitas kesehatan rumah sakit yang modern.

2)      Optimalisasi layanan kesehatan rumah sakit melalui standardisasi layanan yang profesional.

3)      Mengembangkan askes ummat.

4)      Pembenahan dan mengembangkan panti asuhan sebagai lembaga penyantunan ummat dan penyemaian kader Muhammadiyah.

5)      Pembenahan dan mengembangkan sarana-prasarana dan layanan kesehatan di tingkat cabang Muhammadiyah.

6.      PENGEMBANGAN LAYANAN WAKAF DAN KEHARTABENDAAN

1)      Inventarisasi kehartabendaan dan sertifikasi.

2)      Sertifikasi tanah dan amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah

3)      Pmanfaatan tanah wakaf untuk usaha produktif sesuai dengan fungsinya.

7.      LAYANAN PENGEMBANGAN EKONOMI UMMAT

1)      Pengembangan unit usaha ekonomi Muhammadiyah

2)      Melaksanakan pendidikan dan latihan interpreneurship kader Muhammadiyah

3)      Memberdayakan ZIS sebagai usaha pemberdayaan ummat dan pengentasan kemiskinan

8.      LAYANAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

1)      Memberikan layanan dan pendampingan pemberdayaan ummat dluafa’

2)      Mengembangkan pusat penanganan krisis sosial ummat

9.      LAYANAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

1)      Memberikan layanan pendidikan lingkungan hidup pada kader Muhammadiyah

2)      Membangun kerjasama dngan pemerintah dan lembaga lain dalam rangka pelestarian lingkungan hidup.

10.  LAYANAN PEMBINAAN SENI BUDAYA

1)      Membangun dan membina kesenian warga Muhammadiyah yang bernuansa Islami

2)      Pengadaan sarana-prasarana serta peralatan kesenian untuk mengembangkan kesenian bernuansa islami.

11.  LAYANAN KEPUSTAKAAN DAN INFORMASI

1)      Membangun perpustakaan islam dan kemuhammadiyahan

2)      Memberikan diklat pustakawan pada lembaga pendidikan Muhammadiyah

3)      Mengembangkan sistem informasi Muhammadiyah sebagai wahana dakwah Islam dan sosialisasi kemuhammadiyahan.

12.  LAYANAN BANTUAN HUKUM DAN HAM

1)      Mendirikan LBH Muhammadiyah guna memberikan layanan dan bantuan hukum kepada ummat.

2)      Melaksanakan kegiatan advokasi terhadap kekerasan anak, perempuan dan human traficking.

3)      Mengadakan kerjasama dengan pihak-pihak dalam memberikan perlindungan terhadap TKI/TKW

13.  LAYANAN MANASIK HAJI MUHAMMADIYAH

1)      Memberikan bimbingan manasik haji sesuai tuntunan Rasulullah SAW

2)      Memberikan bimbingan kehidupan beragama Islam pasca haji

3)      Memberikan pendampingan ibadah haji sampai ke tanah suci

4)      Membangun kerjasama dengan KBIH Muhammadiyah/’Aisyiyah se Jawa Tengah

5)      Pengaktifan PT. Mentari Suni Persada sebagai biro pelayanan Umrah dan Haji Plus

14.  PEMBINAAN KADER

1)      Menyelenggarakan  training pengkaderan Muhammadiyah

2)      Menyelenggarakan  Darul Arqam kader Muhammadiyah

3)      Mengadakan pendataan kader dan optimalisasi peran kader Muhammadiyah.

15.  LAYANAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN

1)      Memberikan layanan pembinaan administrasi keuangan Majelis, Lembaga dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

2)      Memberikan layanan pengawasan administrasi keuangan Majelis, Lembaga dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

B.     MUHAMMADIYAH SEBAGAI AGENT OF SOCIAL CHANGES

1.      Merubah pemahaman keagamaan ummat agar sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah shahihah sehingga ummat terbebaskan dari penyakit-penyakit TBC dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam.

2.      Memberdayakan ummat dalam bidang social ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

3.      Meluruskan persepsi masyarakat tentang Muhammadiyah dan amal usahanya, bahwa Muhammadiyah dan amal usahanya adalah sarana dakwah Islam.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website